KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, salah satu perusahaan kereta api yang menyediakan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan di dalam kereta.

Pelecehan seksual di dalam transportasi umum, termasuk di dalam kereta api, merupakan masalah yang sering terjadi dan sangat meresahkan bagi para penumpang, terutama wanita dan anak-anak. KAI Commuter sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan penumpangnya, telah memutuskan untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan dalam rangka memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka.

Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter kepada korban pelecehan di kereta meliputi pemberian bantuan medis, bantuan hukum, serta bantuan psikologis. Selain itu, perusahaan juga memberikan perlindungan kepada korban agar mereka tidak menjadi korban pelecehan sekali lagi di dalam kereta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang yang menjadi korban pelecehan.

Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga melakukan upaya pencegahan pelecehan seksual di dalam kereta dengan meningkatkan pengawasan di dalam kereta serta memberikan sosialisasi kepada penumpang tentang pentingnya menjaga kesopanan dan menghormati hak-hak orang lain di dalam transportasi umum.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kasus pelecehan seksual di dalam kereta dapat diminimalisir dan penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan transportasi kereta api. KAI Commuter sebagai perusahaan yang peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpangnya, terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban pelecehan di dalam kereta.