Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan bertujuan untuk memperkuat regulasi di sektor pariwisata. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelaku pariwisata, baik itu pengusaha maupun wisatawan.

Salah satu poin yang diutamakan dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan adalah mengenai pembangunan infrastruktur pariwisata. Infrastruktur yang baik dan terintegrasi diharapkan dapat mendukung pengembangan destinasi pariwisata yang lebih berkualitas dan menarik bagi wisatawan.

Selain itu, penguatan materi juga dilakukan untuk mengatur tentang tata kelola pariwisata yang lebih baik. Hal ini termasuk dalam pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat memiliki regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan industri pariwisata saat ini. Hal ini akan membantu dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.

Sebagai negara dengan potensi pariwisata yang besar, Indonesia perlu terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam sektor pariwisata. Dengan adanya regulasi yang kuat dan terstruktur, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.