Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai destinasi pariwisata di tanah air.
Pungli, singkatan dari pungutan liar, merupakan tindakan yang merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia. Praktik ini biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta uang atau barang kepada wisatawan secara paksa atau tanpa alasan yang jelas.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli, diharapkan para pelaku pungli dapat diidentifikasi dan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pokja ini juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pariwisata tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan destinasi wisata tanpa melakukan pungli.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pungli di tempat wisata. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi para wisatawan.
Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia harus mampu menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik pungli di tempat wisata. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.