Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini disampaikan dalam rangka menjaga keberagaman budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbud, cagar budaya merupakan bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan dan dijaga. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses pemetaan dan pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif.

Menbud juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses identifikasi, dokumentasi, dan pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat.

Selain itu, Menbud juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian cagar budaya. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai nilai-nilai budaya yang terkandung dalam cagar budaya, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan turut serta dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dengan usulan Menbud ini, diharapkan cagar budaya di setiap provinsi dapat terjaga dengan baik dan dapat menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Upaya pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya Indonesia tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Semoga usulan Menbud ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang besar bagi pelestarian budaya Indonesia.