Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi perkembangan generasi muda di Indonesia. Namun, sayangnya masih banyak praktik yang dilakukan di dunia pendidikan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya. Salah satunya adalah penggunaan hukuman fisik sebagai cara untuk mendisiplinkan siswa.
Menurut pemerhati pendidikan, hukuman fisik bukanlah bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang seharusnya dilakukan di sekolah. Praktik ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga tidak efektif dalam membentuk karakter dan kepribadian siswa.
Hukuman fisik dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan fisik dan psikologis siswa. Selain itu, praktik ini juga dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa dan menciptakan rasa takut yang tidak seharusnya ada dalam lingkungan pendidikan.
Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menyarankan agar pendekatan yang lebih positif dan konstruktif digunakan dalam mendisiplinkan siswa. Pendekatan ini dapat berupa pembinaan, konseling, atau pembicaraan yang bertujuan untuk membimbing siswa agar dapat belajar dari kesalahannya dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain itu, peran orang tua dan guru juga sangat penting dalam membentuk karakter siswa. Mereka harus menjadi teladan yang baik bagi siswa dan memberikan dukungan serta motivasi yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar.
Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan yang positif dan menghargai hak asasi manusia, diharapkan praktik hukuman fisik dapat diminimalisir atau bahkan dihapuskan dari dunia pendidikan di Indonesia. Karena pada akhirnya, tujuan utama dari pendidikan adalah untuk menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap bersaing dalam era globalisasi.
Read More