Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah meluncurkan program baru yang dinamakan FIFTY, yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang potensial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Program FIFTY ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, terutama mereka yang berada di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, dan modal usaha kepada para pelaku usaha agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pasar, baik pasar domestik maupun pasar internasional.

Kemenparekraf juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi-usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah, untuk mendukung implementasi program FIFTY ini. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Dengan adanya program FIFTY ini, Kemenparekraf berharap dapat meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Melalui program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat terus berkembang dan menjadi lebih mandiri dalam mengelola usaha mereka.